Etos Kerja, Etika Kerja, dan Profesionalisme

Etos berasal dari bahasa Latin 'ethikos', yang berarti moral atau karakter moral (Wikipedia). Etos biasa diartikan juga sebagai suatu keyakinan, kepercayaan, kebiasaan, sikap, atau dasar dari etika. Kata lain yang berkaitan erat dengan etos dan etika adalah profesionalisme. Manusia terdiri dari batin, pikir, dan lahir. Setelah digabungkan, maka kira-kira didapatkan gambar seperti di bawah, cmiiw.

Batin-pikir-lahir secara lebih jelas dapat dikembangkan menjadi keyakinan-kepercayaan-cara pikir-perbuatan. Keyakinan adalah sesuatu yang sulit dirubah, termasuk di sini adalah nilai-nilai tentang baik buruk, hati nurani, dan ajaran agama. Etos kerja dimasukkan ke dalam kategori kepercayaan, yang bisa berubah sesuai dengan inputan yang masuk dari pikiran. Etos kerja menjadi dasar dari cara pikir profesionalisme. Dan selanjutnya akan diwujudkan dalam bentuk perbuatan cara kerja.

Ada dua faktor utama dari luar yang mempengaruhi suatu etos kerja, yaitu etos kerja lingkungan dan etika kerja. Etos kerja lingkungan adalah contoh nyata yang diberikan oleh lingkungan Adapun etika kerja adalah bagian dari kesisteman organisasi, yang biasanya dituangkan dalam bentuk formal prosedural. Sebagai contoh adalah kondisi etos kerja di negara ini. Etos kerja di negara ini telah diketahui bersama berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, terbukti dari banyaknya kasus korupsi. Maka salah satu jalan melawan etos kerja lingkungan yang buruk ini adalah dengan menegakkan etika kerja internal organisasi.
Variabel yang berkaitan dengan gambar di atas sangatlah banyak, sehingga sulit untuk digambarkan semuanya di dalam satu diagram sederhana. Untuk itu dipilih 4 variabel saja yang dianggap paling dominan. Dua variabel pertama adalah ketuntasan kerja dan hasil kerja yang baik. Kedua variabel ini termasuk dalam keyakinan yang dimiliki setiap orang. Adalah merupakan keinginan normal dari setiap manusia untuk menyelesaikan pekerjaannya dan memberikan hasil yang terbaik. Dua variabel berikutnya adalah, sistem reward and punishment yang merupakan bagian dari etika kerja.




Profesionalisme di sini diartikan sebagai kemampuan menyelesaikan pekerjaan dengan tuntas dan baik. Etos kerja dapat dibentuk dengan penerapan reward-punishment yang tepat. Reward, meskipun lebih rumit, tapi bisa memberikan hasil yang positif, yaitu tuntas dan baik. Sedangkan punishment, biarpun lebih mudah dan sederhana, memang bisa mendorong ketuntasan kerja tetapi berpotensi menghasilkan kualitas yang buruk. Ini bisa dilihat dari banyaknya bangunan pemerintah yang ambruk padahal masih baru. Bagi pemborong tidak ada mekanisme reward, yang ada hanya punishment, bahkan sejak sebelum proyek di mulai, yaitu dalam bentuk suap, sunat, dan sejenisnya.

Penulis bukanlah seorang yang ahli di bidang etos kerja, karena itu tulisan ini dimasukkan ke dalam catatan harian. Opini ini hanyalah suatu bentuk keprihatinan atas rendahnya etos kerja di negeri ini. Semoga etos kerja di negeri ini segera membaik dan sehat kembali, tidak kalah dengan etos kerja di negara-negara lainnya.
...